• 1 copy.jpg
  • 2 2.jpg
  • 3.jpg
Launching Relaksasi Pajak Daerah 2025 dan Kenaikan Insentif Guru Ngaji, Kader, serta Ketua RT di Kota Tarakan

Launching Relaksasi Pajak Daerah 2025 dan Kenaikan Insentif Guru Ngaji, Kader, serta Ketua RT di Kota Tarakan

Tarakan, 1 September 2025 – Pemerintah Kota Tarakan melalui Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, akan menggelar acara Launching Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2025 sekaligus mengumumkan kenaikan insentif bagi berbagai elemen masyarakat yang berkontribusi penting dalam pembangunan sosial, keagamaan, dan pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Senin, 1 September 2025
  • Pukul: 09.30 WITA
  • Tempat: Gedung Tarakan Art & Convention Centre (TACC)

Adapun penerima manfaat dari kebijakan kenaikan insentif ini meliputi:

  • PWRI,
  • Ketua RT se-Kota Tarakan,
  • Kader Posyandu,
  • Kader Dasawisma,
  • Guru Ngaji TPA dan Non TPA,
  • serta Guru Sekolah Minggu se-Kota Tarakan.

Undangan Dihadiri oleh Unsur Masyarakat Luas

  • Dalam lampiran undangan resmi, acara ini turut mengundang:
  • Lurah se-Kota Tarakan,
  • Ketua beserta pengurus PWRI Kota Tarakan,
  • Ketua RT se-Kota Tarakan,
  • Ketua Dasawisma se-Kota Tarakan,
  • Ketua Posyandu se-Kota Tarakan,
  • Pengurus inti Majelis Silaturahmi beserta kepala TPA se-Kota Tarakan,
  • Pengurus BKPRMI beserta pengurus LPPTKA dan kepala unit TPA se-Kota Tarakan,
  • Perwakilan penerima insentif guru sekolah minggu.

Apresiasi BKPRMI Kota Tarakan

Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Tarakan, Ust. Kamal, S.H., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Pemerintah Kota Tarakan ini.

“Alhamdulillah, kebijakan ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap pendidikan keagamaan dan para pejuang masyarakat di akar rumput. BKPRMI sangat mengapresiasi perhatian kepada guru ngaji, khususnya TPA dan non TPA, karena mereka adalah garda terdepan dalam membina generasi Qur’ani. InsyaAllah, BKPRMI akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Tarakan yang religius dan berperadaban Qur’ani,” ujar Ust. Kamal.

Melalui kebijakan relaksasi pajak dan kenaikan insentif ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan Tarakan yang lebih maju, religius, dan sejahtera.